RSS

KONSEP-KONSEP DASAR EKONOMI DALAM AL-QUR’AN

Kali ini saya mencoba menyentuh sedikit Ilmu Ekonomi yang berkaitan dengan Al-Qur'an. Semoga tulisan dibawah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Dan jika ada kesalahan mohon tinggalkan komentar dan saran anda sebagai bahan koreksi bersama. 

 KONSEP-KONSEP DASAR EKONOMI DALAM AL-QUR’AN

Al-qur’an disamping menonjolkan aspek-aspek ketuhanan yang harus dicerna oleh manusia, juga ada aspek kemanusiaan yang memberikan kebebasan untuk melakukan kreativitas dan aktivitasnya. Hal tersebut Nampak dalam karakter ekonomi yang digambarkan oleh Al-qur’an.
Ekonomi Islam adalah kumpulan dari dasar-dasar umum ekonomi yang diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah serta dari tatanan ekonomi yang dibangun di atas dasar-dasar tersebut, sesuai dengan berbagai macam bi’ah (lingkungan) dan setiap zaman.
Dari penjelasan diatas diketahui bahwa ekonomi dalam islam berlandaskan pada dua hal pokok yakni Al-qur’an dan As-sunnah, Hukum-hukum yang diambil dari dua dasar tersebut pada dasarnya adalah tetap (tidak dapat berubah kapanpun dan dimanapun), namun pada situasi dan kondisi tertentu hukum-hukum tersebut dapat bersifat fleksibel dan dapat mengalami perubahan.
Al-qur’an adalah sumber pertama dan utama bagi Ekonomi Islam, di dalamnya dapat kita temui hal ihwal yang berkaitan dengan ekonomi  slah satunya adalah riba dan diperbolehkannya jual beli yang itu semua merupakan salah satu kegiatan ekonomi.
Hukum tersebut terdapat pada Al-qur’an surat Al-Baqarah ayat 275.

“……Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba) maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan), dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba) maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, merekamkekal di dalamnya.

Selain kegiatan jual beli dan diharamkannya riba, dalam Al-qur’an juga mengatur masalah pembukuan dalam hal utang piutang. Hal itu tercatat dalam surat Al-baqarah ayat 282.

Wahai orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya..

Alqur’an tidak hanya membahas hubungan manusia dengan Tuhannya, namun lebih dari itu Al-qur’an juga membahas hubungan manusia dengan kehidupan lingkungannya, salah satunya adalah kegiatan ekonomi. Berikut akan dijelaskan mengenai keutamaan dan karakteristik Ekonomi Islam
Keutamaan dan karakteristik Ekonomi Islam
1.    Ekonomi islam merupakan bagian yang tak terpisahkan dari konsep Islam yang utuh dan menyeluruh
2.    Aktivitas ekonomi Islam merupakan suatu bentuk ibadah
3.    Tatanan ekonomi Islam memiliki tujuan yang sangat mulia
4.    Ekonomi Islam merupakan system yang memiliki pengawasan melekat yang berakar dari keimanan dan tanggung jawab kepada Allah (Muraqabatullah).
5.    Ekonomi Islam merupakan system yang menyelaraskan antara masalah individu dan maslahat umat
Pada masa pemerintahan Rasulullah sudah terlihat kegiatan ekonomi pada masa itu yang berlandaskan Al-qur’an. Rasulullah memberlakukan beberapa larangan dalam kegiatan perekonomian agar seseorang yang melakukan kegiatan ekonomi dapat berbuat adil dan jujur. Berikut adalah beberapa larangan tersebut.
1.    Larangan Najsy
Najsy adalah perbuatan dimana seorang penjual menyuruh orang lain untuk memuji barang dagangannya atau menawar dengan harga yang tinggi sehingga calon pembeli yang lain tertarik untuk membeli barang daganannya. Perbuatan ini dilarang karena dapat menaikkan harga barang-barang yang dibutuhkan oleh para pembeli.
2.    Larangan Tallaqi Al-Rukban
Praktik ini adalah dengan cara mencegat orang-orang yang membawa barang dari desa dan membeli barang tersebut sebelum tiba di pasar. Rasulullah melarang praktik ini dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kenaikan harga.
3.    Larangan Ihtinaz dan ihtikar
Ihtinaz adalah penimbunan harta seperti emas, perak dsb. Sedangkan ihtikar adalah penimbunan barang-barang seperti makanan dan kebutuhan sehar-hari. Penimbunan barang dan pencegahan peredarannya sangat dilarang dan dicela dalam Islam seperti yang difirmankan Allah SWT dalam surat al-Taubah ayat 34-35.

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya kebanyakan dari pendeta-pendeta memakan harta manusia dengan cara yang bathil dan mereka menghalangi dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah maka beritahukan kepada mereka akan azab yang pedih. Pada hari itu dipanaskan dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi, rusuk dan punggung mereka dan dikatakan (kepada mereka). Inilah harta benda yang kamu simpan untuk dirimu sendiri. Maka rasakanlah (balasan) dari apa yang kamu simpan dahulu.

POTENSI DAERAH GAMPENGREJO KABUPATEN KEDIRI


Kabupaten Kediri memiliki curah hujan yang cukup tinggi dengan tingkat curah hujan rata-rata sekitar 1652 mm per harinya dan mempunyai suhu udara yang bervariasi antara 230 C sampai dengan 340 C.

Wilayah Kabupaten Kediri diapit oleh dua gunung yang berbeda sifatnya, yaitu Gunung Kelud di sebelah Timur yang bersifat vulkanik dan Gunung Wilis disebelah barat Kediri yang bersifat non vulkanik. Hal tersebut menyebabkan Kediri memiliki kondisi tanah yang berbeda-beda. Keadaan tanah di daerah Gamengrejo termasuk dalam tanah Regosol cokelat kekelabuan seluas 77.397 Ha atau 55.84%.
Dari segi sumber daya air, Kabupaten Kediri memiliki cukup banyak sumber daya air yang bersal dari mata air dan sungai. Sumber daya air di Kabupaten Kediri berasal dari sungai, mata air, dan waduk, dimana kesemuanya merupakan sumber daya yang sangat potensial. Wilayah Kabupaten Kediri memiliki banyak sungai, hal ini mengakibatkan wilayah di Kabupaten Kediri memiliki daerah yang berfungsi sebagai waduk atau bendungan yang juga berfungsi sebagai irigasi dan pengendalian banjir. Daerah Gampengrejo memiliki sumber daya air yang berasal dari sungai dan waduk. Oleh karenya di Kecamatan ini banyak usaha perikanan, seperti budidaya ikan lele.

Kabupaten Kediri merupakan kawasan yang terdiri dari daerah dataran rendah dan daerah pegunungan. Tepat di bagian tengah wilayah Kediri melintas sungai Brantas yang bersumber dari mata air Sumberbrantas dan bermuara di Laut Jawa, sungai yang memiliki aliran cukup besar ini telah membelah kediri menjadi dua bagian, yaitu Kediri bagian barat dan Kediri bagian timur. Kediri bagian barat sungai Brantas merupakan daerah perbukitan lereng Gunung Wilis dan Gunung Klotok. Sedangkan kediri bagian timur merupakan daerah yang cukup subur dengan kondisi topografi beragam. Daerah Gampengrejo termasuk dalam daerah dataran rendah. 
Dari gambaran diatas kita dapat menganalisis dan melihat apa saja potensi daerah yang dapat dikembangkan pada daerah tersebut. Pada blog ini akan dijelaskan apa saja potensi yang sudah dikembangkan dan potensi yang belum dikembangkan di daerah Gampengrejo Kabupaten Kediri. Sebelum menginjak pada inti materi, saya akan mengungkapkan alasan mengapa saya mengambilm daerah Gampengrejo sebagai analisis potensi daerah, tak lebih dan tak kurang adalah karena Gampengrejo merupakan daerah tempat dimana saya dan keluarga tinggal. Langsung saja, berikut akan diulas secara singkat mengenai potensi daerah Gampengrejo.

a. Potensi wilayah yang sudah dikembangkan
 
     1)   Tambang Pasir
Daerah Gampengrejo berbatasan langsung dengan Kabupaten Nganjuk dengan dipisakan oleh sungai Brantas. Sungai Brantas mengandung pasir kali yang dapat digunakan sebagai campuran semen untuk pembangunan. Dari potensi tersebut masyarakat sekitar daerah Gampengrejo tepatnya di Desa Wanengpaten memanfaatkannya sebagai mata pencaharian yakni sebagai penambang pasir. Penambang pasir didaerah ini bermacam-macam, ada penambang pasir yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah daerah Kabupaten Kediri dan ada juga yang melakukan tambang pasir secara ilegal. Namun Pemerintah Kabupaten Kediri kini sudah semakin disiplin dalam menberantas para penambang pasir liar tersebut dengan selalu mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penambangan pasir memang memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar sebagai mata pencahariannya, namun jika penambangan pasir tersebut dilakukan dengan tidak memperhatikan keadaan alam maka akan berakibat bencana bagi masyarakat sekitar daerah tersebut. Bencana yang diakibatkan dari penambangan liar dan penambangan mekanis adalah berupa gangguan pada kelestarian ekosistem lingkungan dan penurunan dasar sungai Brantas yang langsung berakibat pada bangunan sekitar sungai Brantas. Pengerukan pasir yang dilakukan secara terus menerus dalam jangka waktu lama tersebut membuat tumpukan pasir sungai Brantas terus berkurang, sehingga dasar sungai pun semakin dalam. Oleh karenanya penambangan yang dilakukan hendaknya selalu memperhatikan keadaan atau kelangsungan ekosistem lingkungan.


     2) Transportasi air
Daerah Gampengrejo tepatnya di Desa Wanengpaten sebenarnya dekat dengan Kabupaten Nganjuk, hanya saja terpisahkan oleh sungai Brantas. Jika masyarakat ingin bepergian ke Kabupaten Nganjuk dengan melewati jalur darat yakni dari arah Mrican maka mereka harus menempuh jarak yang cukup jauh. Namun jika masyarakat menggunakan transportasi air maka jarak yang di tempuh akan lebih dekat dari pada jalur darat. Dari keadaan tersebut, maka masyarakat sekitar daerah Wanengpaten membuat perahu dari kayu yang kemudian disebut dengan perahu Getek sebagai alat transportasi air untuk menuju daerah Kabupaten Nganjuk agar jaraknya lebih dekat dan memp=buka lahan kerja bagi warga Desa Wanengpaten, yakni sebagai penarik perahu Getek tersebut.

Asa

Menjadi bunga Terindah di taman-taman surga
menjadi rembulan yang paling terang di malam-malamnya,
Hari itu yang ku nanti

Aku menanti saat hari tak lagi sendiri
Aku menanti saat hati tlah tertambat mati pada cinta yang suci
Karena yang kunanti, adalah pengikat suci dari hati ke hati

About Me

Foto Saya
Aulia
Kediri, Jawa Timur, Indonesia
Dosen dan Guru di kediri
Lihat profil lengkapku

Klik Kanan